
ADA apa dengan Lebri Partami? Mendadak muncul foto-foto yang memperlihatkan kondisi penyanyi lagu pop Bali tersebut. Wajahnya penuh luka lebam, babak belur seperti baru habis dihajar. Bagi mereka yang melihat foto-foto dimaksud tentu kaget, kasihan, dan penuh tanda tanya, apa gerangan yang terjadi?
Ya, Lebri Partami memang babak belur. Tapi itu ternyata hanya ada dalam video musik lagu terbarunya yang berjudul. Lagu yang dirilis 25 November ini bercerita tentang toxic relationship, atau hubungan sepasang kekasih yang bukan lagi saling mengasihi, tetapi malah berujung pada kekerasan hingga menjadi toxic, racun.
Untuk menghidupkan visualisasi lirik lagu itulah, Lebri bersedia dipermak habis-habisan saat suting video musik yang ditangani Andy Duarsa. Sebelum rilis video musik, lagu “Sing Kuat” sudah terlebih dahulu dirilis di sejumlah platform musik digital.
Lagu “Sing Kuat” sekaligus menandai produksi paling anyar dari Ganghan Record. Lagu ciptaan Natha Swara ini dipilih karena dirasa pas untuk Lebri. “Karakter suara Lebri sangat cocok menyanyikan lagu mellow ini. Kami juga yakin ia bisa bisa menyampaikan isi pesan dalam lirik lagu ini dengan baik,” jelas Agus Budayasa, produser Ganghan Record.
Untuk rekaman lagu, Lebri didukung langsung oleh sang pencipta lagu, Natha Swara sebagai pengarah vokal. Sedangkan penggarapan musik dipercayakan kepada Dek Artha.

Lebri Partai dikenal luas penggemar lagu pop Bali saat duet bersama Jun Bintang di lagu “Sayang” yang dirilis awal 2017. Duet bersama Jun berlanjut di lagu “Jodoh” dan “Kangen”. Di tahun 2021 ia juga sempat mendukung dua lagu DiUbud Band, “Emosi” dan “Alkohol Berbicara”.
Selain rekaman duet, Lebri mengawalinya merilis rekaman sendiri seperti “Tresna Terlarang” (Juni 2017), “Sadar” (Desember 2017), “Tresna Emosi” (Juli 2018), “Nyaman” (Desember 2019). Hebatnya, dalam sebulan, September 2023, Lebri merilis tiga rekaman sekaligus. Diawali “Sabar Malu”, disusul “Tulus” duet dengan Jun Bintang, dan juga bergabung dengan Tika Pagraky untuk duo Dewi Bali di lagu perdana “Sumpah Mati”. (231)